Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru Penumpang Kereta, Tes Covid-19 Berlaku 1x24 Jam Saat Libur Panjang

image-gnews
Seorang wanita meniup kantong plastik saat mengambil sampel udaranya untuk tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di sebuah stasiun kereta di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Alat buatan Indonesia ini mulai digunakan untuk screening penumpang kereta jarak jauh. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Seorang wanita meniup kantong plastik saat mengambil sampel udaranya untuk tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 di sebuah stasiun kereta di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021. Alat buatan Indonesia ini mulai digunakan untuk screening penumpang kereta jarak jauh. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan menerbitkan enam surat edaran baru untuk mengatur perjalanan penumpang jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.

Keenam beleid itu adalah SE 17 Tahun 2021 untuk transportasi darat, SE 18 Tahun 2021 untuk transportasi laut dalam negeri, SE 19 Tahun 2021 untuk transportasi udara dalam negeri, SE 20 Tahun 2021 untuk transportasi kereta api, SE 21 Tahun 2021 untuk transportasi udara internasional, dan SE 22 untuk transportasi laut luar negeri.

Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 7 Satgas Covid-19 Tahun 2021 dan Surat Nomor 8 Tahun 2021. Dalam beleid tersebut, penumpang kereta api dan moda transportasi darat lainnya yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa wajib mengantongi surat kesehatan Covid-19 dengan masa berlaku maksimal 1x24 jam. Tes Covid-19 bisa berupa rapid Antigen, tes usap atau swab PCR, maupun tes GeNose.

Ketentuan batas waktu dokumen kesehatan itu berbeda dengan sebelumnya lantaran pada aturan lalu, tes Covid-19, termasuk saat libur panjang, berlaku maksimal 3x24 jam. Aturan perpendekan masa berlaku tes Covid-19 untuk moda transportasi kereta api dan angkutan darat di masa libur panjang tidak diterapkan untuk angkutan penerbangan dan laut.

“Merujuk pada SE Satgas, SE Kemenhub ini ditujukan untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di seluruh Indonesia dengan melakukan pengetatan syarat perjalanan khususnya di saat libur panjang dan libur keagamaan. Ketentuan lainnya pada prinsipnya masih sama dengan SE sebelumnya,” tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 10 Februari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adita menerangkan, khusus penumpang transportasi umum darat dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa, pengecekan dokumen kesehatan akan dilakukan secara random atau acak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 jam lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

14 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.


Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

15 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.


Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

2 hari lalu

Warga menggunakan transportasi umum LRT Jabodebek, Jakarta. TEMPO/Subekti
Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Gunung Ruang di Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara kembali meletus pada Selasa 30 April 2024  dini hari.
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.


17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi
17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

4 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan bagian gerbong kereta api di Balai Yasa Manggarai, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. PT Kereta Api Indonesia menyediakan penambahan total 48 kereta untuk masa mudik Lebaran 2024. Vice President Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan sebanyak 1,2 juta tiket kereta api jarak menengah dan jauh sudah terjual pada periode H-10 sampai H+10 Lebaran. Dari hasil survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah masyarakat yang menggunakan atau naik kereta api selama mudik Lebaran 2024, diperkirakan mencapai 20,3% dari total pemudik, atau sebanyak 39,32 juta. TEMPO/Tony Hartawan
Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.


Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

4 hari lalu

Pekerja tengah melakukan perawatan pesawat Garuda Indonesia di fasilitas PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) di Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa 26 Maret 2024. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan Citilink menyediakan 1,4 juta tempat duduk dan 170 extra flight untuk musim mudik lebaran 2024. GIAA memperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah penumpang sebanyak 18% dari tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.